BULUKUMBA,infotanews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan melalui surat edaran Nomor :400.7/ 260/ DINKES menghentikan Dana Sharing Program Kesehatan Gratis untuk Kabupaten Bulukumba, dampaknya dipastikan kesehatan gratis di Kabupaten Bulukumba juga di hentikan
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin, HDK menegaskan bahwa surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan terkait pengakhiran dana sharing BPJS Kesehatan khususnya Kabupaten Bulukumba dinilai keliru dan sepihak serta ia menolak dengan tegas karena dampaknya merugikan daerah.
“Kesepakatan ini kan sudah jelas dalam bentuk MoU, mesetinya kalau ada pengakhiran atau pembatalan tidak boleh dilakukan secara sepihak. Sementara Pemprov Sulsel punya utang ke Bulukumba untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp22 miliar. Untuk tahun 2024 dan 2025 Rp10,8 miliar dan sebelumnya juga itu ada Rp10 miliar lebih, artinya kalau di hitung totolany kurang lebih Rp22 miliar,” ungkapnya.
Menurutnya hal ini cukup meresahkan, karena Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba sudah melaksanakan kesepakatan MoU dengan BPJS Kesehatan bersama masyarakat. Tiba-tiba bantuan tersebut dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Padahal itu sangat jelas telah di lakukan MoU.
“Mestinya ini melibatkan Pemda untuk mengecek itu, dan ternyata sama sekali kami tidak dilibatkan. Karena itu, kami protes dan meminta Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencabut kembali surat edaran pengakhiran ini oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Seharusnya yang tandatangan itu Gubernur dan Bupati yang bersepakat,” tegasnya.
Legislator PKB itu, menyebut masalah itu seolah olah mempermainkan daerah- daerah. Ia juga pertanyakan konsistensi Gubernur dalam keberpihakan mengenai kesehatan gratis. Untuk ia minta agar surat edaran itu ditarik kembali dan harus di bicarakan sama-sama.
“Sebelum di batalkan, dibayarkan lebih dulu utang Pemprov kepada Pemda kurang lebih Rp 22 miliar. Kalau alasan hal BPK, terkait audit BPK saya kira sudah berapa kali diaudit. Tantu kami ingin tetap mempertahankan Kesehatan Gratis ini untuk masyarakat Bulukumba,” harapnya.
Sebagai Ketua Fraksi PKB, pihaknya sudah instruksikan di Fraksi untuk berbicara keras, tegas, terkait persoalan ini. Dia juga berharap seluruh Fraksi di DPRD Bulukumba ikut bersama-sama untuk menolak.
“Alhamdulillah, DPRD Bulukumba meli Komisi II sudah berulang kali melakukan konsultasi di Badan Keuangan Daerah (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan. Pernah juga pimpinan melakukan konsultasi di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, bahkan kami sudah mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Bulukumba- Sinjai untuk menyuarakan ini di forum- forum DPRD Provinsi, karena sangat jelas merugikan daerah kita Kabupaten Bulukumba,” tegasnya. (*)









Komentar