BULUKUMBA,infotanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri para anggota DPRD.
Hadir pula Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten dan Staf Ahli lingkup Pemkab, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus DPRD. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar untuk penetapan sebagai peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengatakan bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan periode yang penuh dinamika di tengah berbagai tantangan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mampu menjaga stabilitas pembangunan daerah yang tercermin dari sejumlah indikator makro yang menunjukkan tren positif.
Menurut Bupati yang akrab disapa Andi Utta tersebut, capaian itu merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, Forkopimda, aparatur sipil negara, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, insan pers, hingga masyarakat.
“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Andi Utta menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia memastikan seluruh rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan disiplin pengelolaan aset daerah, memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat. (*)








Komentar