SPMB Tahun 2026/2027 SMP Negeri 2 Bulukumba Raih Apresiasi Publik, Orang Tua Calon Murid Puji Pelayanan yang Profesional, Transparan dan Akuntabel

BULUKUMBA,infotanews.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 2 Bulukumba menuai apresiasi dari sejumlah orang tua calon murid. Proses penerimaan dinilai berlangsung terbuka, profesional, akuntabel, dan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat mengakses informasi maupun mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Penilaian tersebut disampaikan salah seorang orang tua calon murid, Saiful Alief Subarkah biasa di sapa SAS, yang juga dikenal sebagai Praktisi Media di Kabupaten Bulukumba. Saat ditemui awak media di sebuah kedai kopi di Bulukumba, Jumat (3/7/2026), SAS mengatakan penyelenggaraan SPMB tahun ini menunjukkan perubahan positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut dia, panitia mampu membangun kepercayaan publik melalui mekanisme penerimaan yang berjalan secara terbuka sejak tahap sosialisasi, pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil seleksi.

“Saya melihat pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 2 Bulukumba berlangsung dengan baik. Informasi disampaikan secara terbuka, pelayanan panitia profesional, dan setiap tahapan dapat dipahami masyarakat. Kondisi seperti ini tentu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru,” kata SAS.

Ia menilai penerapan sistem pelayanan yang lebih inovatif turut mempermudah orang tua calon murid memperoleh informasi tanpa harus mengalami kendala administrasi yang berbelit. Menurutnya, kemudahan akses informasi menjadi salah satu indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik di lingkungan sekolah.

Saiful juga menyebut penyelenggaraan SPMB di SMP Negeri 2 Bulukumba telah mencerminkan prinsip-prinsip yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yakni objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta pelayanan yang tidak diskriminatif.

Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan regulasi menjadi faktor penting untuk menjaga integritas proses penerimaan peserta didik sekaligus menghilangkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap calon murid tertentu.

“Kepercayaan masyarakat hanya bisa dibangun melalui proses yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya melihat prinsip-prinsip itu telah diterapkan dengan baik dalam pelaksanaan SPMB tahun ini,” ujarnya.

Apresiasi tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi SMP Negeri 2 Bulukumba untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan pendidikan. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi penyelenggaraan layanan pemerintah, pelaksanaan SPMB yang profesional dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan negeri demi mewujudkan Indonesia emas 2045. (*)

Komentar