BULUKUMBA,infotanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2025. Berlangsung di ruang rapat Paripurna, Rabu (1/7/2026).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta Anggota DPRD.
Dari unsur Pemerintah Daerah dihadiri Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Kepala OPD, dan tamu undangan.
Pandangan Umum Fraksi masing-masing dibacakan oleh juru bicara fraksi, diantaranta H. Syamsir Paro dari Fraksi Amanat Perjuangan, Andi Narni Nurintan dari Fraksi NasDem, Efhi Wahyudi Masri dari Fraksi Gerindra, Alkhaisar Jainar Ikrar dari Fraksi PKB, Jusman dari Fraksi Golkar, Fuad Arafah dari Fraksi PKS, dan Fathinah Qauliyah Mahfud dari Fraksi Persatuan Demokrasi.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Bulukumba menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Umy Asyiatun Khadijah mengatakan, seluruh pandangan umum, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya.
Kami berharap proses ini dapat menghasilkan Ranperda yang semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bulukumba,” kata Umy Asyiatun Khadijah, saat memimpin jalannya rapat.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025. (*)








Komentar