RSUD HASDR Bulukumba Tetap Layani warga Meski BPJS PBI Nonaktif 

BULUKUMBA,infotanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, meminta seluruh fasilitas kesehatan tetap melayani warga pemegang  kartu BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), meski status kepesertaannya tercatat nonaktif.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf saat meninjau pelayanan di RSUD Sulthan Dg Radja, Kamis (12/2/2026).

“Persoalan administratif tidak boleh menghambat pelayanan medis. Atas nama pemerintah daerah saya meminta manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan tidak menolak pasien hanya karena kartu BPJS PBI mereka tidak aktif dalam sistem,” ungkapnya.

Ia juga meminta managemen rumah sakit bahwa tidak boleh ada warga yang tidak dilayani hanya karena alasan BPJS PBI nonaktif, semua masyarakat Bulukumba harus dilayani.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga yang wajib dijamin pemerintah daerah. Kami persilahkan masyarakat untuk buka ruang pengaduan di rumah sakit. Kalau ada yang ditolak karena alasan administrasi, laporkan. Kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai ada warga yang pulang tanpa mendapat pelayanan,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah kebijakan pemutakhiran data peserta PBI secara nasional. Pemerintah pusat mengganti basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan tersebut membuat sekitar 7,3 juta peserta PBI dinonaktifkan karena tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan dalam data terbaru.

Kondisi ini memicu kebingungan di sejumlah daerah. Sebagian warga baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat.

Namun demikian Wakil Bupati Edy Manaf menegaskan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan warga terdampak kehilangan akses layanan kesehatan. (*)

Komentar