BULUKUMBA,infotanews.id – DPRD Bulukumba telah mengirim surat untuk Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan aspirasi mahasiswa pada saat melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin 1 September 2025.
Surat berisi tuntutan mahasiswa tersebut telah di sepakati bersama oleh masing masing Pimpin dan Anggota DPRD Bulukumba dalam bentuk pernyataan sikap.
Adapun isi pertanyaan sikap Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba, Pertama, DPRD Kabupaten Bulukumba mendukung sepenuhnya pengesahan rancangan undang undang perampasan aset menjadi undang-undang berdasarkan ketentuan dan peraturan perundangan undang- undangan yang berlaku.
Kedua, DPRD Kabupaten Bulukumba mendukung aspirasi tersebut untuk menolak kenaikan tunjangan DPR RI yang bertentangan dengan rasa keadilan dalam masyarakat.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah menegaskan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba tanpa terkecuali telah menyatakan sikap terhadap tuntutan mahasiswa lengkap tandatangan bersama pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba pertanggal 1 September 2025 di Gedung DPRD Bulukumba.
“DPRD telah menyampaikan atau menindak lanjuti tuntutan Mahasiswa pada hari ini melalui via Pos dan E-mail ke Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR Ri di Jakarta hari ini tanggal 2 September 2025, sebagai bukti keseriuasan dalam menyikapi aspirasi yang disampaikan,” tegas Umy. (*)
