BULUKUMBA,infotanews.id – Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Kurdiansyah Anggoro, S.E., dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Ujung Bulu–Ujung Loe, NasDem, menggelar Reses/Temu Konstituen Masa Sidang I Tahun 2026 di Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Senin (2/11/2026).
Dalam sambutannya, Kurdiansyah Anggoro menyampaikan bahwa pelaksanaan reses merupakan kewajiban konstitusional setiap anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa reses bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan momentum penting untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan, keluhan, serta harapan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
“Reses ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat. Kami hadir untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah,” ujar Anggoro.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan masyarakat akan dicatat untuk selanjutnya diperjuangkan dan ditindaklanjuti melalui pembahasan di DPRD Kabupaten Bulukumba bersama pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Kelurahan Tanah Kongkong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para kepala lingkungan, serta masyarakat se-Kelurahan Tanah Kongkong.
Hadir pula Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba, Moh. Rifai, yang turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan reses tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah. (*)








Komentar