BULUKUMBA,infotanews.id – Jajaran Polsek Gantarang akan menggelar kegiatan Policing Green di Lapangan H. A. Sulthan Daeng Radja, Ponre, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang pada hari Jumat, 5 November 2026.
Kapolsek Gantarang, H. Haedar Muis, mengatakan, kegiatan Green Policing adalah pendekatan pemolisian modern oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan upaya pelestarian lingkungan hidup dan pencegahan krisis ekologis.
Konsep dan Tujuan Utama dari Policing Green adalah sebagai upaya Pendekatan Preventif dengan mengutamakan pencegahan terhadap kerusakan alam, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), abrasi pantai, hingga pencemaran lingkungan, sebelum bencana terjadi.
“Ada 3 kegiatan yang akan kita laksanakan, diantaranya, Penanaman pohon untuk masa depan, Jumat bersih Polisi, dan Olahraga Bersama (senam) dengan melibatkan TNI, Instansi dan Masyarakat,” ujarnya.
Kolaborasi ini mengajak masyarakat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian alam melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. (*)









Komentar