BULUKUMBA,infotanews.id – Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba Daerah Pemilihan (Dapil) II Gantarang-Kindang, Hj. Astati Tajuddin, S.E., M.M., menggelar kegiatan Reses/Temu Konstituen Masa Sidang I Tahun 2026/2027 sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Reses berlangsung di Dusun Karampuang, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang. Selasa (3/11/2026).
Dalam sambutannya, Hj. Astati menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal atau rutinitas kelembagaan, melainkan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan, keluhan, serta harapan masyarakat di daerah pemilihannya.
Ia menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perhatian dan selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme serta pembahasan di DPRD.

“Reses ini saya manfaatkan untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Saya ingin mengetahui berbagai persoalan dan harapan warga agar aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui lembaga DPRD,” ungkap Hj. Astati.
Menurutnya, dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat sangat penting untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan yang diperjuangkan di DPRD sejalan dengan kebutuhan warga.
Legislator Golkar tersebut berharap hasil reses dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan menentukan prioritas pembangunan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
“Kalau kita hanya datang lalu pulang, tentu itu tidak cukup. Harus ada dialog dan komunikasi yang baik agar setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat bisa saya bawa dan perjuangkan di DPRD,” tegasnya.
Sejumlah peserta reses menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka menilai dialog secara langsung memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, dan persoalan yang dihadapi tanpa harus melalui perantara.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan wakil rakyat, sekaligus menjadi sarana untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (*)










Komentar