BULUKUMBA,infotanews.id – DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait pengelolaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bulukumba, Kamis (17/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Fahidin HDK, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba, diantaranya Andi Usdar, Juandy Tandean, H. Muhdar Reha, Kaspul BJ, H. Musa Lirpa, dan Dr. Supriadi.
RDP ini merupakan respons DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI). DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk memperoleh penjelasan sekaligus mencari solusi atas persoalan antrean dan pendistribusian BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah.
Hadir dalam RDP tersebut Perwakilan Polres Bulukumba, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, perwakilam Dinas Perdagangan, perwakilan Dinas Perikanan, para Manager SPBU se-Kabupaten Bulukumba, serta Kepala Bagian Ekonomi dan Administrasi Pembangunan.
Dalam pengantarnya, Fahidin HDK mengatakan perlu adanya pembenahan sistem pengelolaan BBM agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.
“Ada pengelolaan yang perlu kita upgrade, perlu kita rekayasa agar masyarakat kita nyaman dan merasa dilayani. Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan di SPBU dan pihak-pihak terkait,” ujar Fahidin.
Menurutnya, RDP tersebut menjadi ruang bersama untuk mengurai persoalan yang terjadi, termasuk meminta penjelasan langsung dari para pengelola SPBU mengenai kondisi pasokan dan kemungkinan adanya perubahan atau pengurangan kuota BBM bersubsidi.
“Kami ingin para manajer SPBU mengungkap apa sebenarnya yang terjadi, apakah ada kebijakan pengurangan BBM atau hal lain yang perlu kami ketahui,” katanya.
Fahidin juga meminta OPD terkait meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam mencari solusi agar antrean panjang di SPBU dapat segera diatasi.
“Substansi kita hadir di sini adalah bagaimana mengurai persoalan supaya pelayanan di SPBU bisa setidaknya sama dengan daerah lain yang tingkat kepadatannya bisa diurai. Jangan sampai antrean mencapai 500 meter bahkan satu kilometer. Kita ingin antrean kembali normal,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan BBM membutuhkan sistem yang solid serta koordinasi antar pihak.
“Kita harus membangun sistem yang solid, lalu kita jalankan dengan baik sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. Itu yang kita inginkan,” tegas Fahidin.
Dalam RDP tersebut, salah satu Manager SPBU, Irfan, menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya konsumsi BBM adalah masuknya musim kemarau. Kondisi tersebut mendorong masyarakat di wilayah pedesaan menggunakan mesin pompa air untuk memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian dan perkebunan.
“Memasuki musim kemarau, konsumsi BBM meningkat karena masyarakat di desa banyak menggunakan mesin pompa air untuk mengairi lahan pertanian dan perkebunan,” jelas Irfan.
Manager SPBU lainnya juga mengusulkan penerapan sistem ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan antrean. Sistem serupa, menurutnya, telah diterapkan di sejumlah daerah, termasuk Makassar, Sinjai, dan Bantaeng.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bulukumba, Juandy Tandean, menekankan pentingnya memastikan distribusi BBM ke SPBU berjalan tepat waktu dan ketersediaan kuota di setiap SPBU dapat terjamin.
“Solusi awalnya adalah bagaimana kita memastikan distribusi BBM ke SPBU tepat waktu, kemudian bagaimana kuota di SPBU tersedia,” jelas Juandy.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, Kaspul BJ, menilai persoalan kuota BBM bersubsidi perlu dipastikan secara transparan, termasuk terkait informasi adanya penurunan kuota penyaluran.
“Yang terpenting yang perlu kita yakini bersama, ini harus dituntaskan. Apakah memang ada pengurangan jatah BBM bersubsidi di Kabupaten Bulukumba? Dari yang kita tangkap tadi, pada prinsipnya pernah terjadi penurunan kuota penyalurannya,” kata Kaspul.
Ia juga menyoroti harga BBM yang dinilai lebih tinggi di wilayah pedesaan serta persoalan pelayanan bagi nelayan dan petani yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas ekonomi.
Kaspul mengungkapkan, dirinya menerima laporan dari seorang nelayan yang mengaku tidak dilayani saat hendak mengisi BBM di salah satu SPBU di Kecamatan Bonto Bahari, meskipun telah memiliki barcode.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua. Kalau memang sesuai regulasi dan tidak ada yang dilanggar, kenapa tidak dilayani? Karena kalau masyarakat, nelayan dan petani tidak terlayani, maka ekonomi akan mandek,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bulukumba, Andi Usdar, menyoroti kebutuhan BBM bagi sektor pertanian, khususnya di wilayah Gantarang-Kindang.
“Di daerah Gantarang-Kindang sekarang rata-rata 70 persen petani menggunakan pompa air mesin dan pasti menggunakan BBM. Jadi di sinilah butuh perhatian, baik pemerintah daerah maupun pihak SPBU,” ungkap legislator Gantarang-Kindang tersebut.
Di akhir rapat, Fahidin HDK menyampaikan dua langkah jangka pendek yang menjadi perhatian DPRD, yakni penerapan sistem ganjil-genap untuk mengurai antrean serta memastikan nelayan dan petani tetap mendapatkan pelayanan BBM bersubsidi sesuai ketentuan.
Untuk sementara, DPRD juga mendorong pembatasan pengisian BBM, yakni maksimal 30 liter untuk kendaraan roda empat dan 5 liter untuk kendaraan roda dua, agar distribusi dapat lebih merata hingga kondisi kembali normal.
“Kita mendorong pemerintah daerah segera mengeluarkan surat edaran untuk jangka pendek terkait sistem ganjil-genap. Kemudian kami meminta SPBU tetap menerima nelayan dan petani untuk ikut antre, tetapi dengan syarat yang ketat, harus memiliki rekomendasi dari dinas terkait, memiliki barcode, dan persyaratan lainnya. Pengawasan juga harus dilakukan secara ketat,” pungkas Fahidin. (*)














Komentar