Komisi 1 DPRD Bahas Ranperda  Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

BULUKUMBA,infotanews.id – Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Andi Usdar. Turut hadir anggota Komisi I, yaitu Fatinah Qauliyah, Andi Suriadi, Samsir, Juandy Tandean, Kurdiansyah Anggoro, Abdul Samad, dan H. Supriadi H. Beddu.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi I menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bulukumba.

Rapat kerja ini bertujuan untuk mencermati pelaksanaan program dan penggunaan anggaran masing-masing perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Melalui forum tersebut, Komisi I melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, efektivitas pelaksanaan program, serta pengelolaan anggaran guna memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan berlangsung secara konstruktif dengan adanya penyampaian laporan dan penjelasan dari masing-masing OPD, disertai masukan, pertanyaan, serta pendalaman dari pimpinan dan anggota Komisi I. Hasil rapat diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pembahasan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (*)

Komentar