Pemdes Bontosunggu Gelar Pra-Musrenbang Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028

BULUKUMBA,infotanews.id –  Pemerintah Desa (Pemdes) Bontosunggu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, melaksanakan kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra-Musrenbang Desa) sebagai tahapan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan, dan usulan dari seluruh pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pra-Musrenbang Desa dihadiri oleh Koordinator P3MD Kabupaten Bulukumba, Pendamping Desa Kecamatan Gantarang, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK Desa, tokoh masyarakat, tokoh pertanian, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bontosunggu menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang harus dilakukan secara partisipatif. Melalui forum ini, diharapkan seluruh usulan yang disampaikan dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta menjadi dasar dalam penetapan program dan kegiatan pembangunan desa.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta secara aktif memberikan masukan dan usulan terkait prioritas pembangunan pada berbagai bidang, di antaranya penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa. Seluruh usulan yang dihimpun akan dilakukan verifikasi dan penelaahan sesuai dengan kewenangan desa, kemampuan keuangan desa, serta skala prioritas pembangunan.

Usulan yang memenuhi kriteria dan menjadi kewenangan desa akan diakomodasi dalam RKPDes Tahun 2027, sedangkan usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat akan dimasukkan ke dalam Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028 untuk dibahas pada forum perencanaan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.

Melalui pelaksanaan Pra-Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Bontosunggu berharap proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, partisipatif, dan menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran demi terwujudnya Desa Bontosunggu yang maju, mandiri, dan sejahtera. (*)

Komentar