BULUKUMBA,infotanews.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK, S.Pd.I., M.M., bersama Anggota DPRD Kab. Bulukumba, Kaspul BJ, S.S., menghadiri Rapat Koordinasi guna mempersiapkan langkah antisipatif terkait berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Lonsum.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulukumba, Senin (9/3/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menghindari potensi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai perpanjangan HGU PT Lonsum dari pemerintah pusat. Di sisi lain, terdapat oknum atau kelompok masyarakat yang berupaya menduduki lahan yang sebelumnya berada dalam wilayah HGU tersebut.
Rapat turut dihadiri oleh Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Kantor Pertanahan Bulukumba, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Melalui rapat koordinasi ini, DPRD bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda berupaya memperkuat koordinasi serta menyusun langkah-langkah yang tepat guna menjaga stabilitas dan ketertiban di masyarakat. (*)
