Nasib PPPK Belum Jelas, Petugas OP Bayang-Bayang Tutup Bendung Bayang-Bayang

BULUKUMBA,infotanews.id – Nasib dan kejelasan Petugas Operasional dan Pemeliharaan (Petugas OP) kewenangan Pusat untuk masuk PPPK kategori Paruh Waktu belum jelas sampai sekarang, padahal mereka sudah masuk data base.

Petugas yang bekerja puluhan tahun dan bekerja di daerah irigasi berharap agar butuh kepastian yang jelas agar mereka di berikan ruang menjadi PPPK Paruh waktu sama dengan Petugas OP kewenangan Provinsi dan Kewenangan Kabupaten.

Petugas OP yang se- Sulawesi Selatan sudah berulang kali melakukan mediasi baik ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

Namun upaya mereka selalu gagal dengan berbagai tanggapan yang berbeda dengan alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal bagi Petugas OP.

Pemprov Sulsel melalui Dinas PSDA Sulawesi Selatan telah melakukan pendataan (data base) terhadap 1.200 orang petugas OP di semua Daerah Irigasi (D.I) ditempat mereka bekerja di Sulawesi Selatan pada tahun 2022.

Namun setelah mengikuti tes administrasi, hasilnya ribuan Petugas OP Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Upaya melakukan sanggahaan pun tak membuahkan hasil alias kembali TMS.

Tak tinggal diam, gabungan Petugas OP se- Sulawesi Selatan kembali melakukan audiensi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan juga telah di lakukan dengan mengundang pihak terkait seperti Dinas PSDA, BKN Regional Makassar, BKD Provinsi Sulawesi dan pihak terkait lainnya.

Hasilnya masih belum menemukan titik terang. Menurut Petugas OP pengangkatan PPPK Paruh Waktu di duga diintervensi oleh pihak Dinas PSDA Provinsi Sulawesi sehingga status mereka menggantung.

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan masih berupaya menjadi penyambung aspirasi bagi tenaga petugas OP agar ribuan tenaga pengairan yang bertugas menjaga pintu air dan saluran irigasi di Sulawesi Selatan harus masuk kategori PPPK Paruh Waktu tahun ini.

Petugas pengairan merupakan garda terdepan untuk ketahanan dan swasembada pangan Indonesia sesuai program Presiden Prabowo- Gibran. Kalau tidak menjadi perhatian maka otomatis swasembada pangan akan tidak tercapai.

Pemerintah pusat melalui BKN mengklaim bahwa semua petugas OP yang masuk database di serahkan kemasing- masing daerah untuk melakukan pendataan dan pengangkatan PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Sementara Dinas PSDA Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lading sektor dari pegawai non ASN petugas untuk di angkat sebagai PPPK Paruh Waktu masih menjadi “Mistery” ditangan Kepala Dinas PSDA CKTR Provinsi Sulawesi Selatan.

Petugas OP yang masih kecewa sampai sekarang belum puas dengan kebijakan dari Kadis PSDA CKTR sebagai penanggungjawab.

Olehnya itu, sebagai bentuk protes Petugas OP yang kecewa terpaksa melakukan penutupan bendung induk serentak di Sulawesi Selatan, termasuk Bendung Induk D.I Bayang-Bayang sebelum ada kejelasan yang pasti tentang status Petugas OP untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tahun ini.

Penutupan bendung ini disaksikan langsung Ketua IP3A Andi Tenri serta mendukung upaya yang di lakukan Petugas OP untuk perbaikan nasib mereka agar di angkat PPPK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *