Sekretariat DPRD Bulukumba Hadirkan Tiga Layanan pada Jambore Pelayanan Publik di Kecamatan Bulukumpa

BULUKUMBA,infotanews.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba turut mengambil bagian dalam kegiatan Jambore Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Kecamatan Bulukumpa dengan menghadirkan tiga jenis layanan informasi dan fasilitasi bagi masyarakat.

Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Adapun tiga layanan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba dalam kegiatan tersebut, yaitu:
Pertama, layanan fasilitasi penerimaan aspirasi masyarakat. Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun saran terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD.

Kedua, layanan fasilitasi informasi kelembagaan DPRD. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kelembagaan DPRD Kabupaten Bulukumba, termasuk tugas dan fungsi DPRD, alat kelengkapan dewan, serta peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ketiga, layanan informasi peraturan perundang-undangan. Layanan ini memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang relevan, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Melalui ketiga layanan tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba berupaya mendekatkan pelayanan kelembagaan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pemahaman publik mengenai peran dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Keikutsertaan dalam Jambore Pelayanan Publik ini juga menjadi momentum untuk memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan komunikasi antara lembaga DPRD dan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.

Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba berharap, melalui layanan yang dihadirkan, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi kelembagaan, memahami peraturan perundang-undangan, serta menyalurkan aspirasi melalui saluran yang tepat. (*)

Komentar