BULUKUMBA,infotanews.id – Desa Bontomasila, Kecamatan Gantarang menerapkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa.
Penerapan transaksi non-tunai Desa Bontomasila dilakukan untuk mengelola keuangan pemerintah desa menggunakan sistem elektronik atau perbankan yang terintegrasi dengan aplikasi seperti Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).
Bendahara Desa Bontomasila, Hasdar Efendi, AMD.Kep, menjelaskan, penerapan transaksi non- tunai ini bertujuan agar seluruh pemasukan dan pengeluaran tercatat secara digital sehingga memperkecil risiko penyimpangan atau transaksi ilegal.
Bendahara desa tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar saat bertransaksi atau mencairkan dana. Administrasi dan proses pelaporan keuangan menjadi lebih cepat, terstruktur, serta mudah diakses.
Selain itu, sistem elektronik berfungsi sebagai benteng bagi perangkat desa dari potensi masalah atau celah hukum dalam pengelolaan anggaran
“Transaksi non-tunai sangat membantu kami dalam melaksanakan penatausahaan keuangan desa. Proses pembayaran menjadi lebih mudah ditelusuri karena didukung oleh bukti transaksi perbankan, sehingga memudahkan pencatatan, pemeriksaan, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban APBDes,” ujarnya.
Melalui sistem ini, Hasdar Efendi yang akrab di sapa Adho selaku bendahara Desa Bontomasila berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara tertib dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*)










Komentar