BULUKUMBA,infotanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Sabtu (26/9/2026).
Rapat kembali dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris, serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
Turut hadir Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Sekretaris DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi dapat memberikan penjelasan yang konstruktif dan proporsional atas berbagai pertanyaan, saran, maupun masukan yang telah disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.
“Kami tentunya sangat mengharapkan bahwa jawaban Bupati yang akan disampaikan merupakan jawaban yang konstruktif dan proporsional atas pandangan umum fraksi, baik berupa pertanyaan, saran maupun masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi pada rapat paripurna sebelumnya,” ujar Fahidin.
Menurutnya, jawaban Bupati tersebut nantinya menjadi salah satu bahan acuan dan pertimbangan DPRD dalam melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, dalam penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi mengatakan, pemerintah daerah berharap penjelasan yang disampaikan dapat memberikan jawaban atas berbagai hal yang telah dipertanyakan oleh DPRD.
“Kami berharap penjelasan yang telah disampaikan dapat dipahami dan menjawab apa yang dipertanyakan oleh Dewan yang terhormat,” kata Andi Edy Manaf.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara konstruktif, terbuka, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bulukumba atas berbagai pandangan, kritik, saran, dan masukan yang telah disampaikan dalam proses pembahasan.
Pemerintah daerah menilai seluruh pandangan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja, memperkuat pendapatan daerah, serta memastikan APBD memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mempercepat pencapaian target pembangunan Kabupaten Bulukumba. (*)










Komentar