BULUKUMBA,infotanews.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat penjadwalan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Jumat (25/9/2026), dengan Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, memimpin jalannya rapat.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Anggota Bamus, di antaranya Abdul Samad, Nurlina, H. Muhammad Thamrin, H. Syamsir Paro, Andi Suriadi, Samsir, dan Jusman.
Pembahasan dalam rapat tersebut berfokus pada penyusunan dan penjadwalan tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulukumba, Andi Supardiman, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba. Turut hadir Bagian Protokol Setda serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bulukumba.
Sementara dari unsur Sekretariat DPRD, hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan. Kehadiran jajaran Sekretariat DPRD tersebut untuk mendampingi sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan rapat Bamus.
Melalui rapat ini, Bamus DPRD Kabupaten Bulukumba melakukan sinkronisasi agenda dan tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 agar proses pembahasan dapat berjalan secara terarah sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
Penjadwalan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, baik di tingkat alat kelengkapan DPRD maupun bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba. (*)










Komentar