BULUKUMBA,infotanews id – Pansus II DPRD kembali lanjutkan rapat pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulukumba Tahun 2025-2045. Berlangsung di Ruang Rapat Komisi II.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus, Dr. Supriadi, didampingi Wakil Ketua Pansus, Kaspul BJ, serta Anggota Pansus, Andi Narni Nurintan, Ir. Andi Erlina Halmin, Hj. Nuraidah, dan H. Muhdar Reha. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD, Fahidin HDK.
Pansus II turut menghadirkan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, OPD terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi dan Penataan Ruang, Pejabat Fungsional PUTR, Bagian Hukum Setda.
Pembahasana Ranperda RTRW Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2045 diharapkan dapat segera dirampungkan melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Bulukumba selama 20 tahun ke depan. (*)








Komentar