BULUKUMBA,infotanews.id – Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba melaksanakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Optimalisasi Pelayanan Publik khususnya di Bidang Kesehatan dan Pelayanan PLN di Ruang Rapat Komisi II, Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua Komisi, Kaspul BJ, serta turut hadir Wakil Ketua I DPRD, Fahidin HDK, dan sejumlah Anggota Komisi II, Efhi Wahyudi Masri, Anhar Sakti, Jusman, dan H. Musa Lirpa.
Insiden padamnya listrik di RSUD saat pelayanan medis berlangsung menuai sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD. Rapat menghadirkan pihak PT PLN Persero UP3 Bulukumba, RSUD H. Andi Sulthan Dg. Radja, Sappewali Kutong selaku keluarga pasien dan pihak teknisi.
Keluarga pasien menyampaikan kekecewaan karena anaknya yang akan menjalani operasi patah tulang harus tertunda akibat listrik padam. Bahkan pasien disebut mengalami trauma karena berada cukup lama di ruang operasi dan sempat dalam kondisi gelap.
Selain itu, disebut ada pasien lain yang akan menjalani operasi sesar serta beberapa orang sempat terjebak di lift saat kejadian berlangsung.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa listrik di rumah sakit bukan sekadar fasilitas biasa, tetapi menyangkut keselamatan jiwa manusia. Karena itu, profesionalitas kerja dan koordinasi antar pihak harus menjadi perhatian serius.
Pihak RSUD menjelaskan pemadaman terjadi saat proses pemasangan jaringan listrik baru yang terhubung ke sistem induk rumah sakit. Sementara PLN menegaskan tidak ada pemadaman dari jaringan mereka pada hari kejadian, dan menyebut gangguan berasal dari instalasi internal rumah sakit.
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta penjelasan menyeluruh terkait sistem kelistrikan RSUD, fungsi genset, UPS, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas keputusan pemadaman tersebut.
DPRD juga meminta evaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang, sebab pelayanan kesehatan harus berjalan maksimal tanpa mengorbankan keselamatan pasien. (*)














Komentar