BULUKUMBA,infotanews.id – Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gantarang yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Gantarang, Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, Ketua TP PKK Kabupaten Bulukumba, Andi Herfida Muchtar, Kajari Bulukumba, para pimpinan OPD, Kapolsek Gantarang, Camat Gantarang, para kepala desa se-Kecamatan Gantarang, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Tahun 2027 merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bulukumba. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa hasil Musrenbang kecamatan harus disusun secara partisipatif dan transparan.
Ia menekankan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Pertama, pentingnya memastikan keselarasan antara program dan kegiatan yang direncanakan dengan visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029. Tahun 2027 sendiri merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD tersebut.
Kedua, perlunya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pihak swasta, dalam proses perencanaan pembangunan. Ketiga, penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan arahan Pemerintah Pusat dalam pemanfaatan anggaran daerah.
“Kami berharap Musrenbang Kecamatan Gantarang Tahun 2027 dapat berjalan secara produktif dan konstruktif, serta menghasilkan keputusan bersama berupa dokumen perencanaan kecamatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba,” harapnya. (*)
.
#humasdprdkabbulukumba














Komentar