Dinas Perhubungan Bulukumba Kembali Buka Pengujian Kendaraan Bermotor, Idham Khalid : Silahkan Datang Gratis

BULUKUMBA,infotanews.id – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba resmi membuka kembali pengujian kendaraan di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di jalan Poros Bulukumba- Bantaeng, Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang.

Pengujian kendaraan bermotor kembali dibuka setelah beberapa tahun tidak beroperasi karena adanya peralihan aplikasi Blue Full Cycle dari Kementerian Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan, Idham Khalid Daeng Patunru, S.STP., M.Si., menyampaikan, bahwa hari ini Dinas Perhubungan Bulukumba kembali melakukan pembukaan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Bulukumba. Setelah terbukanya pengujian ini masyarakat yang mempunyai kendaraan umum (angkutan penumpang), mobil barang, agar segera datang ke pengujian untuk menguji kendaraannya demi keselamatan berkendara.

“Semua kendaraan yang akan di uji, harus mengikuti beberapa tahapan yang telah ditentukan oleh penguji, seperti uji emisi, uji pengereman, pencahayaan lampu, penimbangan, uji kebisingan, dan ketebalan kaca, dan ketebalan ban. Setelah semua memenuhi syarat akan di keluarkan kartu (SAM) yang terkonektifitas dengan Kementerian Perhubungan yang namanya sistem pengujian elektronik Full Cycle,” jelas Idham, Kamis (5/2/2026).

Lebih jelas Idham mengatakan, tidak menutup kemungkinan kedepan ada masyarakat atau mobil dinas milik pemerintah Kabupaten Bulukumba yang mau mengecek masalah pengereman kendaraannya maupun uji emisinya kendaraannya silakan datang di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Untuk itu kami himbau masyarakat ayo datang ke pengujian kendaraan motor, apalagi yang mempunyai kendaraan niaga, kendaraan mobil terbuka pick up. Tujuannya adalah untuk keselamatan jalan untuk kelancaran berlalu lintas, serta mencegah pencemaran lingkungan dari gas buang yang ada di mobil-mobil itu tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bulukumba, Andi Oddang Isma di dampingi Penguji Andi Eryanti A. Ma PKB,. S, Sos sangat bersyukur di bukanya kembali pengujian kendaraan bermotor di Bulukumba. Untuk itu, dia mengajak kepada masyarakat memiliki kendaraan niaga, mobil pick up, dump truk agar segera membawa kendaraannya di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Pastikan kendaraan ta layak jalan, silahkan datang ke kantor Pengujian dengan membawa kelengkapan, persyaratan uji Pertama, membawa uji sertifikat Registrasi Uji Type (SRUT), foto copy KTP pemilik kendaraan, foto copy STNK, dan membawa kendaraan yang akan di uji. Untuk persyaratan Uji Berkala silahkan bawa foto copy pemilik kendaraan, foto copy STNK, memiliki bukti lulus uji elektronik atau buku uji/ kir, dan membawa kendaraan yang akan di uji. Adapun biaya pengujian gratis,” jelas Andi Oddang.

Terpisah, H. Amir warga Palambarae mengaku datang lebih awal pagi hari untuk melakukan pengujian kendaraan miliknya. Menurutnya ketika kendaraanya setelah mengikuti tahapan pengujian sangat jelas pasti keselamatan berkendara lebih aman dan nyaman.

“Terimakasih kepada Dinas Perhubungan Bulukumba yang telah membuka kembali pengujian kendaraan yang sudah lama kami nantikan. Alhamdulillah hari ini saya sudah mengikuti seluruh tahapan pengujian mobil saya, hasilnya, mobil saya di nyatakan lulus uji dan layak jalan,” tuturnya. (*)

Komentar