BULUKUMBA,infotanews.id – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) secara resmi menetapkan pemberian penghargaan bagi puluhan atlet dan pelatih yang telah berhasil mengharumkan nama daerah di kancah provinsi, nasional, hingga internasional sepanjang tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina Andi Muri, S.Pd., M.Si, menyerahkan penghargaan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya yang bertempat di Gedung Pinisi Lt. 2, Jalan Jenderal Sudirman, Bulukumba, Kamis (8/1/2026).
Salah satu penerima penghargaan yang hadir dalam penyerahan simbolis tersebut adalah A. Khiandra Ramadhani Ardi. Atlet karate berbakat ini berhasil meraih Juara 1 Kata Perorangan Putri Pemula dalam kejuaraan bergengsi tingkat internasional, Shureido International Karate Cup 2025, yang berlangsung pada 4-6 Juli 2025 di GOR Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam sambutannya, Hj. Hamrina Andi Muri menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan.
“Pemberian penghargaan ini adalah wujud apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para atlet dan pelatih yang telah bekerja keras melalui proses pembinaan dan verifikasi administrasi yang ketat. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus mencetak prestasi yang lebih tinggi di masa depan,” ujarnya.
Tercatat sebanyak 45 orang yang terdiri dari atlet dan pelatih menerima dana penghargaan ini. Terdiri dari 35 atlet dan 10 pelatih yang terdaftar pada KONI Kabupaten Bulukumba.
Penghargaan diberikan kepada peraih juara di tingkat Provinsi (seperti Pra-PORPROV, KEJUPROV, dan KEJURDA) serta tingkat Nasional dan Internasional (POPNAS, POMPNAS, dan Kejuaraan Internasional).
Prestasi yang diraih mencakup berbagai cabang olahraga, antara lain Karate, Tenis Lapangan, Anggar, IODI, Balap Sepeda, Menembak, Atletik, Catur, Tinju, Sepak Takraw, Petanque, Taekwondo, Billiar, Bola Voli, Senam, hingga Dayung.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana penghargaan ini dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apa pun dari para penerima. Segala pembiayaan atas penghargaan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025. (*)




Komentar