Komisi III DPRD Tegaskan Semua Kegiatan Tahun Anggaran 2025 Harus Selesai Dikerjakan

BULUKUMBA,infotanews.id – Komisi III DPRD menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan fisik, baik dari aspek volume, kualitas, maupun serapan anggaran. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD, Jumat (19/12/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Ir. Andi Erlina Halmin, Rizal Sarib, H. Bahtiar Ilham, Drs. H. Syarifuddin, serta Muh. Arief HS.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III menghadirkan OPD mitra kerja, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ketua Komisi III DPRD H. Andi Pangerang Hakim, menjelaskan bahwa Pertama, mitra komisi melakukan suatu rapat kerja dalam rangka memastikan pelaksanaan APBD ini berjalan sesuai dengan rencana untuk mengecek juga dan kepatuhan sebelum tahun anggaran ini berakhir, bagaimana terkait dengan realisasi fisik dan keuangan bagaimana program kegiatan tepat sasaran dan waktu.

“Kedua mengidentifikasi kendala sisa anggaran atau Silpa atau penyimpangan, yang ketiga evaluasi dan rekomendasi untuk tahun berikutnya. Rapat kerja ini dimasukkan untuk dapat mengetahui secara seksama semua Mitra Komisi III apa kegiatan-kegiatan pada tahun anggaran 2025 ini ini berjalan sesuai dengan perencanaan, nah itu sehingga terjadi koordinasi ketika ada permasalahan apa masalahnya sehingga ini tidak bisa terselesaikan jadi di sinilah letaknya rapat koordinasi ini untuk menyampaikan kepada anggota DPRD sebagai mitra kerja. Kita menyampaikan kepada mereka permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi,” ungkapnya.

Lanjut Andi Pangerang, ketika ada kegiatan yang menyeberang tahun anggaran pertanggal 31 Desember akan diadakan denda per 1000 dari sisa-sisa anggaran yang belum diselesaikan. Itu dadakan denda di sinilah mengimplementasikan secara seksama oleh semua teman-teman yang ada di Komisi III terkait yang ada di dapilnya, apakah kegiatan yang ada di dapilnya itu sesuai dengan rencana, sudah tepat waktu, bagaimana terkait kualitasnya itu dan ketika itu tidak tidak terlaksana maka itu dikarenakan denda.

“Komisi III berharap kepada seluruh OPD, agar pelaksana kegiatan untuk anggaran 2025 pertanggal 31 Desember harus selesai secara keseluruhan dikerjakan agar tidak terjadi utang jangka pendek,” jelas Andi Pangerang.

Anggota Komisi III DPRD H. Ilham Bachtiar menambahkan, bahwa realisasi kegiatan anggaran 2025 bisa terselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan regulasi dan lain-lain sebagainya. Salah satu yang kita dorong adalah anggaran-anggaran yang kita dorong di anggaran pokok itu harus selesai bahkan di perubahan juga itu harus selesai tapi nyatanya di lapangan banyak anggaran-anggaran kegiatan yang belum selesai.

“Salah satunya pekerjaan sumur bor yang sampai hari ini masih ada yang sampai 25% pekerjaannya. Kita sangat berharap bahwa sumur bor ini bisa diselesaikan secepatnya supaya masyarakat bisa menikmati air bersih. Kita mau lihat anggaran itu betul-betul bisa terukur apa yang menjadi harapan masyarakat. Mewakili Dapil kami tentu sangat berharap semua pekerjaan-pekerjaan yang didorong baik anggaran Pokok dan Anggaran Perubahan itu bisa terselesaikan tahun ini,” tegas H. Ilham. (*)

Komentar