Sekretariat DPRD Bulukumba Sosialisasi Tata Kelola Pelaksanaan Perundungan-undangan dan Pencegahan Korupsi

BULUKUMBA,infotanews.id – Sekretariat DPRD Bulukumba Sosialisasi Tata Kelola dalam Pelaksanaan Perundungan-undangan dan Pencegahan Korupsi di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Fraksi PKS H. Safiuddin,S.Sos, Ketua Fraksi Persatuan Demokrasi H.Andi Pangerang Hakim, Anggota Komisi I Abdul Samad, ASN dan Non ASN, pihak terkait, Tenaga Ahli serta Claning Servis lingkup Sekretariat DPRD Bulukumba.

Sekertaris DPRD Bulukumba, Dr. Asnarti Said Culla, SH, MH, mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan di tetapkannya beberapa regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati, antara lain Perbup yang mengatur Standar Harga satuan dan analisis standar belanja, dan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel di Lingkup Sekretariat DPRD Bulukumba.

Sekwan DPRD mengundang Pemateri dari Polres Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bulukumba, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Bulukumba. Materinya di bagi dua sesi, sesi Pertama Polres Bulukumba dan Kejaksaan Negeri Bulukumba, Sesi Kedua Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Bulukumba.

“Pada sesi diskusi peserta yang hadir di berikan kesempatan untuk bertanya kepada pemateri. Alhamdulillah kegiatan kami mendapat respon positif dan apresiasi dari Pemateri Polres Bulukumba, Kejaksaan Negeri, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Bulukumba,” jelas Dr. Asnarti.

Dalam sambutan Bupati Bulukumba di wakili Sekretaris Daerah Bulukumba, H. Muhammad Ali Saleng yang membuka Sosialisasi ini, menyampaikann apresiasi Sekretariat DPRD dan apa yang dilakukan hari ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan memperingati hari anti korupsi.

“Narasumber yang di undang adalah teman-teman yang punya kompetensi bidang itu, ada dari Reskrim Polres Bulukumba, Kejaksaan Negeri, Sekretariat Daerah, serta dari Bagian Hukum Setda Bulukumba. Saya kira materinya adalah mengingatkan kita untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang bisa berdampak pada munculnya tindak pidana korupsi,” ungkap Muhammad Ali Saleng.

Sekda sangat bangga di akhir tahun seperti ini Sekretariat DPRD membuat kegiatan Sosialisasi Tata Kelola dalam Pelaksanaan Perundungan-undangan dan Pencegahan Korupsi dengan mengundang narasumber. Tentunya memberikan pembekalan kepada jajaran sekretaris DPRD dan seluruh yang terkait di lingkup sekretaris DPRD.

“Harapan kita tentu akan semakin berkualitas seluruh pelayanan seluruh administrasi semakin bagus dan paling tidak sesuai SOP yang bisa kita jalankan. Sesuai dengan apa yang telah disepakati dan menjadi standar dalam melakukan penyusunan atau pembuatan dokumen administrasi pertanggungjawaban keuangan,” jelas Muhammad Ali Saleng.

Kapolres Bulukumba melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Ali menyampaikan apresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD. Secara garis besarnya, kegiatan ini bukan hanya penindakan tapi mengutamakan pencegahan dan sangat baik. Untuk itu mudah-mudahan pengelolaan keuangan daerah di lingkup Sekretariat DPRD itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang yang ada. Semua kegiatan harus sesuai dengan petunjuk teknis.

Sementara itu, Kajari Bulukumba melalui Kasubsi Datun Kejakasaan Negeri Bulukumba, Refa Kurniawan, juga menyampaikan apresiasi kegiatan yang di lakukan Sekretariat DPRD Bulukumba dan memberikan materi mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jadi kita ingin menekankan kepada ASN, baik itu PNS maupun PPPK yang ada di lingkup Sekretariat DPRD untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu senantiasa berpegang pada Good Governance dan mencegah dari tindak pidana korupsi. Kami berharap agar dengan kegiatan ini di Sekretariat DPRD bisa melaksanakan tugas dan fungsinya lebih baik lagi,” jelas Refa Kurniawan. (*)

Komentar