BULUKUMBA,infotanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting, yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026 dan beberapa Ranperda Kabupaten Bulukumba, serta Penetapan Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua Ranperda Kabupaten Bulukumba. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Jumat (28/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua I, Fahidin HDK, dan Wakil Ketua II, Syahruni Haris, serta dihadiri oleh para Anggota DPRD. Hadir pula Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Agenda pertama diawali dengan pembacaan naskah Keputusan DPRD tentang Penetapan Propemperda Kabupaten Bulukumba yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Andi Ayu Cahyani.
Selanjutnya pada Rapat Paripurna tersebut, DPRD juga menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan dua Ranperda Kabupaten Bulukumba. Agenda penting berikutnya adalah Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Bulukumba dan Ketua DPRD Bulukumba.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bulukumba menyampaikan pendapat akhirnya. Ia menegaskan bahwa hari ini merupakan momentum penting karena rancangan peraturan daerah yang disepakati merupakan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan serta tata kelola pemerintahan ke depan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas kerja sama, sinergi, dan komitmen dalam pembahasan Ranperda ini secara konstruktif dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun 2026 dengan total anggaran Rp1,369 triliun merupakan langkah strategis dalam menjamin keberlanjutan pembangunan daerah. Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga APBD 2026 mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan disetujuinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menilai bahwa hal ini menjadi langkah maju bersama dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan melalui regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan APBD Kabupaten Bulukumba tidak terlepas dari peran aktif seluruh anggota dewan yang senantiasa memegang amanah rakyat dan peka terhadap aspirasi masyarakat. (*)














Komentar