Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba Dijadwalkan Awal Desember 2025

BULUKUMBA,infotanews.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bulukumba telah menjadwalkan reses temu konstituen masa Sidang 1 tahun 2025/2026. Sebanyak 40 anggota DPRD Bulukumba akan melakukan reses di awal Desember 2025.

Sesuai dengan jadwal reses anggota DPRD Bulukumba, akan dilaksanakan mulai tanggal 01 hingga 03 Desember 2025.

Reses ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di empat daerah pemilihan, aspirasi tersebut nantinya akan diperjuangkan oleh anggota DPRD Bulukumba.

Anggota DPRD Bulukumba, Fathinah Qauliyah Mahfud, mengatakan Reses adalah masa jeda antara masa persidangan di mana anggota legislatif DPRD bekerja di luar gedung dan di daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.

“Tujuan utamanya adalah untuk menjalin komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituen, serta mengumpulkan masukan untuk menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pemerintah daerah,” kata Fathinah.

Legislator muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada di daerah pemilihan (dapil) 2, yang mencakup Kecamatan Gantarang dan Kecamatan Kindang, menjelaskan, fungsi dan tujuan utama reses adalah menyerap aspirasi masyarakat, mengumpulkan keluhan, harapan, dan masukan langsung dari masyarakat.

“Membangun komunikasi dua arah dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan wakil rakyat. Melakukan pengawasan langsung terhadap implementasi kebijakan dan program pemerintah di lapangan. Memperoleh data dan informasi aktual dari masyarakat untuk mendukung tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen atas kinerja selama masa sidang,” jelas Fathinah. (*)

Komentar