BULUKUMBA,infotanews.id – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 berlangsung sejak pagi hingga larut malam hari di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025).
Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, memimpin jalannya rapat didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris. Sejumlah Anggota Banggar turut hadir, di antaranya H. Safiuddin, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, Alkhaisar Jainar Ikrar, Anhar Sakti, Ir. Andi Erlina Halmin, Rizal Sarib, Andi Narni Nurintan, Ismail Papo, Dr. Supridadi, H. Musa Lirpa, Kurdiansyah Anggoro, dan Hj. Astati Tajuddin.
Pembahasan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bulukumba selaku Koordinator TAPD, beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Sekretaris DPRD (Sekwan), Dr. Asnarti Said Culla, bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Andi Ayu Cahyani
Banggar DPRD- TAPD Bulukumba Sepakati APBD Pokok 2026 Sebesar Rp1,3 T
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulukumba menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2026 sebesar Rp1.369.079.614.090 pada rapat Banggar Pembahasan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (27/11/2025) malam.
Meski sempat memicu beberapa kali skorsing dengan beberapa hal, namun rapat yang berlangsung mulai pagi sampai larut malam itu akhirnya berlangsung alot dan menemui titik terang antara Banggar DPRD-TAPD Pemkab Bulukumba.
Anggota Banggar DPRD Bulukumba, H. Safiuddin, mengatakan, pembahasan berlangsung beberapa hari dan berakhir tadi malam pukul 23.30 Wita. Hasil pembahasan di bacakan oleh Pimpinan DPRD.
“Alhamdulillah sudah dibacakan keseluruhan oleh pimpinan DPRD, Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1.015.191.012.000, DAU tahun anggaran 2026 679.517.871.000, DAK tahun anggaran 2026 Rp 244.177.638.000. Untuk APBD Pokok tahun 2026 sebesar Rp1.369.079.614.090 tentunya mengalami pengurangan anggaran 30% sebesar Rp300 miliar lebih. Dibanding APBD Pokok tahun 2025 sebesar Rp1.660.644.562.291,” ungkap H.Axi sapaan akrabnya.
Politisi partai PKS menambahkan, pengurangan anggaran APBD Pokok 2026 tidak hanya terjadi di Kabupaten Bulukumba, tapi sejumlah daerah di Indonesia terkena dampak efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami berharap pengurangan anggaran APBD 2026 pemerintah daerah tetap membangun Bulukumba yang lebih baik. Kami juga berharap anggaran APBD 2026 bisa digunakan sebaik mungkin dan bermanfaat untuk masyarakat Bulukumba,” ungkapnya. (*)














Komentar