BULUKUMBA,infotanews.id – Pansus 3 DPRD kembali laksanakan rapat dengan membahas Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bulukumba Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Kabupaten Bulukumba. Berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Selasa (28/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 3, Efhi Wahyudi Masri, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, serta Anggota Pansus, H. Syamsir Paro.
Turut hadir Plt. Direktur PDAM Bulukumba bersama jajarannya dan Bagian Hukum Setda. (*)














Komentar