BULUKUMBA,infotanews.id – Ketua Komisi III DPRD Bulukumba, H. Andi Pangerang Hakim mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk segera menyerahkan Rancangan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Bulukumba.
“Sampai saat ini penyerahan rancangan APBD 2026 Pemkab belum menyerahkan ke DPRD. Entah apa sebabnya padahal rancangan APBD itu banyak program dan kegiatan yang harus dibahas secara mendetail sekaitan dengan program dan kegiatan OPD,” kata Andi Pangerang, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, selaku badan anggaran harus melihat secara seksama terkait dengan program kegiatan yang diusulkan oleh OPD terkait dengan rencana kerja anggarannya, bagaimana terkait dengan analisa belanjanya, ini yang perlu harus koreksi selaku badan anggaran.
“Sehingga di dalam memasukkan rancangan Perda APBD atau anggaran 2026 itu harus lengkap dengan dokumen-dokumen pendukung, sehingga tidak bolak-balik lagi untuk rapat di dalam hal mengambil suatu keputusan. Karena kami melihat kalau begini secara terus menerus Pemkab Bulukumba nanti pada akhir-akhir waktu baru di serahkan,” tegasnya.
Tentunya kan kalau diserahkan secara tergesa menetapkan APBD kurang maksimal. Padahal fungsi APBD itu sebenarnya terkait dengan kemaslahatan rakyat. Karena APBD ini adalah uang rakyat yang diperuntukkan untuk rakyat dan diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat bukan diperuntukkan untuk bangunan-bangunan yang besar
“Bukan begitu caranya ini sebenarnya hakikatnya daripada APBD, sehingga pemerintah harus mengirim secara cepat ke DPRD untuk dibahas secara bersama-sama antara Badan Anggaran dengan TAPD. Supaya kita sama-sama mempertanggungjawabkan terkait dengan program, karena kami mendengar kabar bahwa ada program-program kegiatan yang dimasukkan yang tidak berskala prioritas di dalam anggaran 2026,” ungkapnya. (*)














Komentar