PLN ULP Jeneponto Hadirkan Terang bagi Warga Kurang Mampu di Kelurahan Pabiringan

JENEPONTO,infotanews.id – Kebahagiaan terpancar dari wajah Akbar, warga Tanrusampe, Kelurahan Pabiringan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Setelah sekian lama hidup dalam keterbatasan tanpa aliran listrik, hari ini rumahnya resmi dialiri listrik melalui program LUTD (Light Up the Dream) dari PLN.

Penyalaan listrik ini dilakukan oleh Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN ULP Jeneponto dan disaksikan oleh Babinsa Kelurahan Pabiringan sebagai bentuk sinergi dan dukungan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Akbar sebagai warga yang menerima pasang baru listrik gratis ini tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan bahagianya.
“Alhamdulillah, akhirnya rumah kami bisa terang. Anak-anak bisa belajar dengan lebih nyaman pada malam hari. Terima kasih PLN yang sudah peduli dan membantu kami, semoga keberkahan selalu menyertai,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Babinsa Kelurahan Pabiringan, Sertu Abdullah yang memberikan apresiasi atas langkah PLN dalam program ini. “Kami sangat berterima kasih kepada PLN ULP Jeneponto karena melalui program ini masyarakat kecil bisa merasakan langsung manfaat listrik. Kehadiran listrik di rumah Pak Akbar bukan hanya soal cahaya, tetapi juga tentang harapan baru bagi keluarga dan generasi penerus nantinya,” tuturnya.

Team Leader Pelayanan Pelanggan ULP Jeneponto, Tegar Awan Putra menjelaskan, program LUTD merupakan wujud nyata komitmen PLN dalam memberikan akses listrik yang merata hingga ke pelosok negeri, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Listrik bukan hanya cahaya, tetapi juga pembuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Dengan adanya listrik, anak-anak dapat belajar dengan tenang, keluarga bisa beraktivitas lebih nyaman, dan roda perekonomian warga pun bisa ikut bergerak,” ujarnya.

Kehadiran listrik di rumah Akbar menjadi bukti bahwa PLN tidak hanya menghadirkan energi, tetapi juga menyalakan harapan. Dengan dukungan berbagai pihak, PLN terus berkomitmen menjadikan listrik sebagai hak yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *